Pada hari Rabu, Tanggal 14 Juli 2020 Seksi Rehabilitasi BNNK T. Balai melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait. Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu : AKBP. H. Eddy Mashuri Nasution, SH, MH (Kepala BNNK Tanjungbalai) dan R. Sarjono Tua Sigalingging,SE (Kasi Rehabilitasi BNNK T. Balai). Jumlah peserta kegiatan sebanyak 10 Peserta yang terdiri Kepala Kelurahan Gading, Kepala Kelurahan Pahang, Kepala Kelurahan Sijambi, Petugas Agen Pemulihan dan Staf Seksi Rehabilitasi.
Kegiatan diawali Kata Sambutan oleh Ka. BNNK Tanjungbalai (AKBP. H. Eddy Mashuri Nasution, SH, MH) dan dilanjutkan dengan Penyampaian Materi oleh Narasumber (Kasi Rehabilitasi BNNK T. Balai) tentang Agen Pemulihan sebagai bagian dari Program Intervensi Berbasis Masyarakat. Dalam hal ini narasumber menyampaikan bahwa dalam proses penetapan Agen Pemulihan di Kelurahan yang telah ditunjuk, perlu diterbitkan Surat Keputusan bagi masing2 Agen Pemulihan sebagai Dasar Berpijak Agen Pemulihan dalam mencapai tujuan Rehabilitasi Berkelanjutan. Kasi Rehabilitasi juga menyampaikan bahwa masing2 Agen Pemulihan akan dilakukan Pembekalan oleh BNNP dan BNN RI.
#hidup100persen
#seksiRehabilitasiBNNK T.Balai