Skip to main content
Pemberantasan

BNNK Tanjungbalai Melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran gelap Narkotika.

Dibaca: 51 Oleh 27 Jul 2020November 22nd, 2020Tidak ada komentar
BNNK Tanjungbalai Melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran gelap Narkotika.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Hari, selasa tanggal 07 Juli 2020 sekira pukul 10.00 Wib, Personil Seksi Pemberantasan BNN KOTA TANJUNGBALAI, mendapat informasi dari masyarakat , bahwasanya ada peredaran gelap narkotika yg sudah meresahkan yang dilakukan oleh seorang pria yang bernama SYAHRIZAL Alias IZAL.

Menindak lanjuti informasi tersebut personil seksi pemberantasan BNN KOTA TANJUNGBALAI, yg dipimpin oleh Ka.BNN Kota Tanjungbalai AKBP H. EDDY MASHURI NASUTION, SH, MH langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil Penyelidikan didapat informasi bahwa tersangka SYAHRIZAL Alias IZAL Pada Hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 sekira pukul 00.20 Wib akan melakukan Transaksi Narkotika jenis sabu di Jl. Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, kemudian Tim BNN KOTA TANJUNGBALAI langsung menuju lokasi transaksi dan Berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang pengedar narkotika jenis sabu, An.
1. SYAHRIZAL Alias IZAL (42 tahun), Wiraswasta, Alamat. Jl. M. U Damanik lk. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjungbalai Selatan kota Tanjungbalai.
Lokasi TKP di Jl. Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, dgn Barang Bukti yang disita berupa :
A. 2 (dua) buah plastik klip transparan dilapis lakban warna coklat berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Berat bruto 2,56 (dua koma lima puluh enam) gram
B. 1 (satu ) buah HP. Android merk Samsung warna Hitam
C. 1 (satu) buah HP merk nokia warna hitam
D. 1 (satu) buah Sepeda motor Honda merk Vario warna putih , BK 5651 VBN.
E. 1 (Satu) buah STNK sepeda Motor merk Honda an. Nurul Sundary Sinuraya.
F. 1 (satu) buah KTP an. Syahrizal
G. 1 (satu) buah dompet merk Elgini warna Hitam
H. Uang Tunai Rp. 712.000

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna proses hukum lebih lanjut.

 

#Hidup100persen
#Seksi Pemberantasan
#BNNK Tanjungbalai

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel